Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan setiap tahun ada 4 sampai 5 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang tumbang, alias mengalami likuidasi. Namun, bank-bank berskala besar sejauh ini masih dalam kondisi yang kuat.

“Bank besar sih nggak ada ya selama ini, selama COVID, tapi setiap tahun selalu ada BPR-BPR,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).

“Jadi setiap tahun pasti ada BPR-BPR kecil, jangan bilang bank ya, BPR, saya pernah dimarahin tuh. Mungkin tiap tahun itu 4 sampai 5 atau naik sedikit itu yang akan terjadi,” sambung Purbaya.

Pandemi menjadi salah satu hal yang membuat BPR tumbang. Namun itu bukan satu-satunya penyebab, karena ada faktor lain seperti mismanajemen dan lain sebagainya.

“Bukan karena COVID saja, utamanya karena mismanajemen dan fraud,” jelasnya.

Namun kondisi yang ada, lanjut Purbaya bukan berarti membuat perbankan terganggu. Menurutnya BPR yang mengalami likuidasi merupakan bentuk dari kompetisi di sektor perbankan.

“Itu memang laju masuk dan kematian biasa dari suatu sistem perbankan yang kompetitif,” tambah Purbaya.