Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi terus mendukung penguatan peran Badan Prekreditan Rakyat (BPR). Salah satunya dengan mendorong BPR sebagai penyalur langsung Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“BPR ini mempunyai kelebihan yang tidak dimiliki oleh lembaga jasa keuangan lain yakni faktor kedekatan dengan nasabah. Jika mereka diizinkan langsung menjadi penyalur KUR maka kami yakin tingkat keterjangkaun program KUR akan semakin luas,” ujar Fathan Subchi dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).
Fathan menjelaskan kelesuan ekonomi akibat dampak pandemi COVID-19 membutuhkan banyak stimulus. Salah satunya kredit usaha bagi para pelaku usaha. Oleh karena itu KUR sebagai salah satu instrument program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pun harus diperluas cover area-nya.
“Maka di sinilah peran penting dari BPR dengan jaringannya hingga di level desa bisa membantu penyaluran KUR kepada pelaku usaha terutama di kelompok mikro, kecil, dan menengah,” ujarnya.
Selama ini, kata Fathan BPR tidak bisa bertindak langsung sebagai penyalur KUR kepada nasabah. Mereka hanya berfungsi sebagai agen dari bank-bank besar yang ditunjuk pemerintah sebagai penyalur KUR. Situasi ini membuat ruang lingkup kerja BPR dalam menyalur KUR menjadi terbatas.
“Dengan melihat performa BPR sebagai Lembaga jasa keuangan yang mempunyai daya tahan luar biasa dalam melewati berbagai kondisi ekonomi harusnya pemerintah tidak ragu lagi menunjuk BPR menjadi mitra utama dalam penyaluran KUR,” katanya.